Tips pengajuan KPR di Indonesia

Tips Pengajuan KPR

KPR (Kredit kepemilikan rumah) adalah salah satu cara untuk bisa membeli properti baik itu rumah, ruko maupun apartemen, namun sering kali karena kurangnya pengetahuan tentang KPR ini mengakibatkan calon pembeli properti ini takut untuk membeli ataupun sulit untuk mendapatkan persetujuan dari Bank pemberi kredit ini alias ditolak.  Oleh karena itu disini akan menyampaikan Tips pengajuan KPR agar semuanya berjalan lancar.

Padahal sistem pembelian properti dengan cara KPR ini sangat diperlukan dan menguntungkan mengingat harga tanah yang terus naik setiap tahun nya yang diikuti naiknya harga rumah dan faktor inflasi yang membuat nilai uang tabungan kita menyusut dan akhirnya tidak akan pernah cukup untuk membeli rumah secara cash.

Berikut ini konsultasiproperti.com akan menjelaskan tahapan dalam tips pengajuan KPR yang harus dipenuhi, antara lain :

1. Pastikan data riwayat kredit dalam kondisi baik

data riwayat kredit ini biasa dikenal dengan istilah BI Checking, BI checking adalah hal yang pertama yang di cek oleh pihak bank, termasuk suami/ istri si pemohon terkecuali ada surat pisah harta maka hanya pemohon yang di BI checking.

Dari BI checking ini akan didapatkan data seperti cicilan/ hutang yang sedang berjalan baik suami maupun istri pemohon misalnya cicilan KPR lainnya, asuransi, kendaraan, kartu kredit, dll.

Riwayat pembayaran cicilan pun akan kelihatan apakah pernah telat membayar atau bahkan tidak membayar, jika terjadi hal demikian biasanya akan di Blacklist oleh BI yang menyebabkan pengajuan KPR baru akan ditolak.

2. Status pekerjaan dan penghasilan mencukupi

setelah BI checking lolos maka bank akan melihat status pekerjaan si pemohon, dimana hampir semua bank mensyaratkan :

  • karyawan tetap: sudah bekerja diatas 2 tahun
  • wiraswasta: usaha nya sudah berjalan diatas 2 tahun

kemudian dari sisi penghasilan/ gaji tidak ada angka pasti tapi yang jelas si pemohon harus mempunyai penghasilan/ gaji yang cukup (dibolehkan untuk joint income dengan istri/suami) untuk membayar cicilan KPR setelah dipotong cicilan lain yang sedang berjalan, biaya hidup untuk si pemohon dan keluarga nya, biaya sekolah anak, dll.

menurut pengalaman konsultasiproperti.com, biasanya besar cicilan per bulan yang disetujui pihak bank berkisar 35-50% dari penghasilan/ gaji per bulan setelah dipotong cicilan lain. (tergantung besar nya penghasilan, jumlah tanggungan si pemohon, dll)

PS: Cara perhitungan cicilan per bulan KPR dapat dihitung melalui kalkulator KPR

3. Tentukan Budget Rumah/ properti yang bisa dibeli sesuai dengan kemampuan bayar cicilan

Untuk mengetahui kemampuan bayar cicilan, pertama-tama pemohon dapat menghitung dengan kalkulator KPR besarnya cicilan per bulan yang perlu disiapkan jika membeli rumah seharga tertentu yang diinginkan, Contoh:

Harga rumah : Rp. 1.000.000.000,-

DP 10%           : Rp.    100.000.000,-

Asumsi bunga 6,99%/ tahun dan jangka waktu kredit 20 tahun, maka cicilan per bulan adalah Rp.6,9 juta/ bulan

Berdasarkan contoh ini maka besarnya penghasilan/gaji yang dinilai mampu oleh bank untuk cicilan tersebut adalah berkisar 15 – 20 juta/ bulan

Untuk mendapatkan besar cicilan yang diharapkan, pemohon dapat melakukan cara trial & error dengan kalkulator KPR dan setelah itu akan didapatkan budget rumah/ properti yang masuk dalam kemampuan bayar si pemohon dari kacamata pihak bank.

4. Cari Rumah/ properti idaman dan siapkan DP (down payment) 

Setelah mengetahui budget rumah/ properti yang bisa dibeli, saatnya hunting…rumah baru (primary) atau bekas (secondary) bisa menjadi pilihan, tergantung kebutuhan saja.

Rumah primary sangatlah banyak saat ini yang ditawarkan oleh developer antara lain dapat dilihat di website konsultasiproperti.com ini.

Rumah primary biasanya lebih diminati karena:

  • Rumah gress/ baru
  • Cara bayar ringan (DP ringan dan kadang bisa dicicil tergantung promo developer)
  • Harga perdana (biasanya lebih murah dari Harga secondary dan masih ada ruang untuk potensi kenaikan harga, cocok untuk investasi)
  • Garansi bangunan dari developer
  • konsep dan model rumah lebih bagus dan futuristik
  • dll

Setelah menentukan pilihan rumah primary maka proses selanjutnya adalah membayar booking fee ke developer nya, menyiapkan DP (aturan terbaru BI sept 2018 minimal 10%) dan mulai proses KPR ke Bank yang diminati.

5. Pilih Bank penyedia KPR

Cara menentukan bank biasanya yang paling utama adalah dari rate suku bunga KPR nya, pilihlah bank yang menawarkan rate bunga yang paling rendah dan menarik (bunga fixed selama 3 tahun atau 5 tahun) dan biaya KPR paling murah.

kemudian siapkan dokumen persyaratan KPR yang diminta pihak bank:

  • Fotokopi KTP suami/istri
  • Slip gaji asli
  • Fotokopi NPWP, Akte nikah, KK
  • Fotokopi Surat keterangan bekerja dari perusahaan (bagi karyawan)
  • Fotokopi Surat izin usaha/ izin praktik (bagi wiraswasta dan professional)
  • Cash flow laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  • Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi sertifikat (SHM,SHGB dll)
  • Fotokopi IMB dan PBB
  • Fotokopi Akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP (untuk wiraswasta/pengusaha)

terakhir sebelum akad kredit dengan pihak bank yang dipilih, ada biaya yang perlu disiapkan (Biaya KPR) antara lain:

  • Biaya provisi bank
  • Biaya asuransi jiwa
  • biaya asuransi kebakaran
  • biaya notaris (akte perjanjian kredit, APHT, dll)

Total biaya KPR biasanya berkisar 3-4% dari plafon pinjaman (tergantung umur si pemohon).